Pj Wali Kota Asripan Nani Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD

 

KOTAMOBAGU– Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu 2025 – 2045.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobag, Rabu (13/12/2023).

Pada kesempatan tersebut wali kota mengucapkan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh  jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan ini.

Dalam rangka berkontribusi dalam proses penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu 2025 – 2045,” ujar wali kota.

Menurutnya, menjadi tuntutan dan keharusan semua daerah menyusun rencana pembangunan menuju Tahun 2045, yang juga merupakan Tahun Emas.

“Jadi kita akan merencanakan pembangunan 20 Tahun kedepan, merencanakan seperti apa Kota Kotamobagu menuju 2045. termasuk juga bagaimana nantinya menyiapkan Sumber Daya Manusia Kota Kotamobagu,” pungkas wali kota.

Pada kegiatan tersebut turut di hadiri, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I, perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan, SH.

Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta, S.E., Kepala BPS Kotamobagu, Syamsuddin, SP M.Si, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Drs James Kewas, M.Si.

Para narasumber dari Bappenas dan unsur Akademisi, para pimpinan perguruan tinggi di Kota Kotamobagu, Sekretaris Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH ME, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Para pimpinan Perbankan, para pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, para Camat, Lurah dan Sangadi se- Kota Kotamobagu.* (ADVERTORIAL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *