Kotamobagu, VivaSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada peringatan Hari HAM se dunia ke-75 di Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (11/12/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu Chandra Saniman menjelaskan penghargaan itu diterima langsung Penajabat Wali Kota Asripan Nani.
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani saat penandatanganan dokumen atas penghargaan Kota Peduli HAM 2023. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)
Menurutnya, Kotamobagu masuk sebagai kabupaten/kota peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Sulawesi Utara. Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
Penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.
“Kementerian Hukum dan HAM mendorong pemerintah kota maupun kabupaten untuk menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” ucap Saniman.
Turut hadir pada penyerahan penghargaan Kota Peduli HAM 2033 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Sekretaris Provinsi Steve KepeL dan para kepala daerah.
(ADVETORIAL)