Minut, VivaSulut.com – Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara (Minut), Edwin Nelwan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K Minut yang tidak lolos seleksi gelombang kedua tahun ini.
Kepada VivaSulut,com, Edwin Nelwan menyatakan bahwa pihaknya yakin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera mengkaji permasalahan ini, mengingat keluhan serupa tidak hanya datang dari Minahasa Utara, tetapi mungkin juga dari kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
“Kami berharap segera turun kebijakan dari kementerian menyangkut nasib P3K ini agar segera diterima karena ini juga merupakan kebutuhan Pemkab Minut terhadap tenaga-tenaga kerja ini,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Menyikapi kondisi ini, Edwin meminta masyarakat yang belum lolos seleksi untuk tetap bersabar.
“Kami meminta kepada masyarakat yang belum lolos untuk bersabar karena DPRD dan Pemkab sedang mengusahakan hal ini,” tegasnya, menunjukkan upaya serius yang sedang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya perubahan paradigma di masyarakat terkait ketersediaan lapangan kerja.
Ia mendorong masyarakat untuk tidak lagi terpaku hanya pada peluang menjadi P3K Minut melainkan lebih proaktif mencari dan menciptakan peluang di sektor swasta yang jauh lebih menjanjikan terutama bagi masyarakat yang berada di usia emas.
Tantangan ketenagakerjaan di masa depan yang akan semakin tinggi dengan meningkatnya persaingan juga ikut ia pantau.
Edwin menilai, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyiapkan tenaga kerja yang profesional melalui berbagai pelatihan.
“Saya melihat ke depan akan ada tantangan yang lebih tinggi menyangkut persaingan tenaga kerja, maka pemerintah wajib menyiapkan tenaga kerja yang siap digunakan lewat pelatihan,” ujarnya.
Peran Perusahaan Lokal dan Regulasi Pendukung
Ketua Partai Golkar Minahasa Utara, Edwin Nelwan secara khusus menyoroti perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Minahasa Utara dan memperoleh keuntungan signifikan.
Ia mempertanyakan mengapa mereka tidak mengoptimalkan penggunaan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi yang tidak membutuhkan keahlian khusus.
“Kenapa tidak perusahaan-perusahaan besar yang ada di Minahasa Utara yang notabene mereka oriented profit mengambil keuntungan di Minahasa Utara kenapa tidak mereka menggunakan tenaga kerja yang mungkin bukan tenaga ahli, wajib orang-orang asal Minahasa Utara,” tegasnya.
Ia berharap, dengan memberdayakan tenaga kerja lokal, masyarakat tidak lagi hanya berfokus pada pekerjaan sebagai P3K, melainkan mendapatkan peluang kerja dari perusahaan swasta.
Untuk mewujudkan hal ini, Nelwan menekankan perlunya penguatan regulasi yang mendukung.
“Ini harus diperkuat dengan regulasi. Berharap Pemkab Minut mempunyai terobosan baru mengenai masalah tenaga kerja ini,” tambahnya.
Jika ini terlaksana, Edwin optimis akan tercipta situasi yang saling menguntungkan.
Masyarakat akan mendapatkan lebih banyak lapangan kerja, sementara Pemkab Minut dengan profil APBD yang terbatas dapat mengalokasikan anggarannya jauh lebih efektif contohnya di bidang infrastruktur, pertanian maupun bantuan UMKM ke masyarakat.
Menuju Kemandirian Daerah di Tengah Keterbatasan Anggaran Pusat
Pembaharuan kebijakan fiskal pemerintah pusat terhadap daerah contohnya efisiensi anggaran, kebijakan-kebijakan dana transfer, DAK (Dsna Alokasi Khusus dana DAU-SG (Dana Alokasi Umum – Spesific Grant) yang berimbas pada daerah dengan APBD yang terbatas, juga ikut menjadi perhatian Edwin.
Ia menekankan bahwa ini adalah sinyal dari pemerintah pusat bagi daerah untuk dapat berdiri di kaki sendiri dan tidak lagi terlalu bergantung pada pemerintah pusat.
“Kebijakan fiskal kita sekarang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga butuh kejelian dari DPRD dan Pemkab untuk melihat inovasi baru dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PAD secara maksimal,” jelasnya sembari menyakinkan bahwa DPRD punya semangat yang sama untuk itu dengan mengawasi dinas-dinas terkait untuk menstimulir spot-spot PAD yang wajib diterima serta menggali spot-spot PAD baru yang belum tergali, tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
“Saya berharap ada kolaborasi aktif antara perusahaan, pemerintah, dan legislatif untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Minahasa Utara yang hebat dalam karya. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dicakup oleh pemerintah pusat, dapat diakomodir oleh daerah,” tutup Edwin Nelwan.
(Finda Muhtar)