Bitung, VivaSulut.com – DPC Partai Hanura Kota Bitung merespon soal Surat Keputusan (SK) B1-KWK Nomor: 388/B.3/PDIP-HANURA/IX/2024 atas nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian.
Menurut Sekretaris DPC Hanura Kota Bitung, Jerry Tomuka, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita tunggu saja mereka melakukan konferensi pers dan kita akan menentukan langkah yang akan diambil,” kata Jerry, Senin (16/9/2024).
Jerry hanya memberikan tanggapan itu terkait SK B1-KWK yang ditetapkan pada 13 September 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang serta Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Ramdhani.
Seperti pemberitaan sebelumnya, DPP Hanura membuat kejutan jelang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung dengan menerbitkan SK B1-KWK untuk Gerladi-Erwin.
Dengan adanya SK B1-KWK dari Partai Hanura ini maka Geraldi-Erwin ketambahan partai pendukung. Sebelumnya Geraldi-Erwin diusung PDI Perjuangan dan Partai Golkar serta partai pendukung Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN dan PBB.
(redaksi)