Kawal Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulut Tingkatkan Soliditas Bersama Jaksa dan Kepolisian

Komisioner Bawaslu Sulut bersama Jaksa dan kepolisian dalam Rakor Sentra Gakkumdu.

Manado, VivaSulut.com – Sebagai bagian dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tiga lembaga independen yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menjaga pola soliditas.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang didampingi Koordinator Divisi (Kordi) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zulkifli Densi, serta Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen Linu saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 di Hotel Sutanraja Manado (14/9/2024).

Bacaan Lainnya

“Diharapkan dalam penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 ini Gakkumdu semakin solid, perbedaan pendapat itu hal yang biasa namun kita semua harus menjaga soliditas dan tetap berpegang teguh pada aturan, harapan besar kiranya kita mendapatkan penganugerahan Gakkumdu terbaik, hal itu menjadi motivasi dan semangat untuk menghadapi kemungkinan penanganan Perkara tindak Pidana Pemilihan yang akan datang,” ujar Ardiles.

Senada dengan hal tersebut Zulkifli Densi mengatakan kebersamaan yang dibangun Gakkumdu menjadi modal awal penanganan pelanggaran yang efektif.

“Kebersamaan yang dibangun selama ini antara Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian menjadi modal awal dalam penanganan pelanggaran yang efektif karena Gakkumdu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penanganan Pelanggaran Pemilihan, masing masing memiliki peran dan tugas yang penting,” ucap Densi.

Di sisi lain Steffen Linu mengingatkan akan tantangan yang dihadapi Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan.

“Dalam menangani Pelanggaran Pemilihan kedepan akan banyak sekali tantangan maka dari itu koordinasi antar Gakkumdu diperlukan untuk mempersiapkan kemungkinan yang akan dihadapi,” tambahnya.

Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 13-14 September 2024 dihadiri oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *