Beredar Daftar Nama Peserta Aksi Damai ASN Bitung Menuntut Hak

Flayer rencana aksi ASN Bitung Menuntut Hak.

Bitung, VivaSulut.com – Ratusan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dikabarkan bakal ikut ambil bagian dalam Aksi Damai ASN Bitung menuntut hak.

Aksi itu rencananya akan digelar, Kamis (13/6/2024) di depan Kantor Wali Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung yang dikoordinir tiga ASN yakni Jorry Lomboan, Noldy Kalengkongan dan Ferry Kamasi.

Bacaan Lainnya

Daftar nama ASN yang rencananya akan ikut aksi itu beredar. Ada sekitar 200an nama ASN yang masuk dalam list peserta aksi.

200an list nama itu dinyatakan bersedia untuk hadir sebagai peserta aksi damai menuntut gaji 13 dan 14 ke Wali Kota Bitung.

Dari penelusuran, ada sekitar 20an nama guru aktif yang masuk dalam list. Dan, sisanya adalah ASN yang memegang jabatan strukturan baik itu ditingkat kelurahan, kecamatan serta badan dan dinas.

Terkait beredarnya nama-nama ASN yang menyatakan diri siap untuk ikut aksi damai menuntut hak, Kepala BKPSDM Kota Bitung, Forsman Dandel mengaku sudah melihatanya.

Menurut Forsman, nama-nama itu sementara didata dan dicocokkan dengan data base kinerja di BKPSDM.

“Daftar nama itu kami cek satu per satu ditugaskan dimana dan riwayat kinerja seperti apa,” kata Forsman, Rabu (12/6/2024).

Soal rencana aksi, Forman mengaku enggan untuk mengomentari karena menurutnya sebagai ASN harusnya sudah paham dengan aturan yang mengikat.

Termasuk soal kesiapan mengikuti aksi damai menuntut hak, menurutnya itu menjadi tanggungjawab masih-masing ASN dengan konsekuensi yang nantinya akan diterima.

“Intinya, ASN itu adalah profesi terpandang yang semua tindakan diatur Undang-undang karena menjadi panutan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, aksi damai ini bakal mengangkat lima poin tuntutan, yakni;

1. Tunjangan Hari Raya/ THR (gaji 14 Tahun 2024) bagi ASN yang non Muslim
2. Tunjungan Perbaikan Penghasilan/TPP selama 2 Bulan (April dan Mei 2024)
3. Gaji 13 Tahun 2024
4. 50% Sertifikasi Guru Tahun 2023
5. Insentif Tutor Pendidikan Kesetaraan Tahap 2 Periode Juli s/d Desember 2023.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *