Opini WTP Kembali Diraih Pemkot Bitung, Maurits Mantiri: Ini Keberhasilan Kita Bersama

Bitung, VivaSulut.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Opini WTP itu diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara Jalan 17 Agustus Nomor 04 Manado, Jumat (3/5/2024).

Bacaan Lainnya

LHP itu diterima Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo N Ratungalo serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung.

Maurits menyampaikan, opini WTP yang baru diterima menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dan itu bisa diraih atas kerjasama semua pihak untuk mengelola keuangan daerah.

“Ini keberhasilan kita semua dan menjadi motivasi untuk lebih giat bekerja menata pengelolaan keuangan,” kata Maurits.

Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang materi, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.

Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang merugikan.

Wajar di sini mengandung makna bahwa Laporan Keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta informasi lengkapnya. Pemahaman yang wajar tidak hanya terbatas pada jumlah -jumlah dan presisi pengklasifikasian aktiva dan kewajiban, namun yang terpenting mencakup mencakup yang tercantum dalam Laporan Keuangan.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *