Manado, VivaSulut.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, meresmikan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya di Kota Manado, Kamis (21/3/2024).
Fasilitas kesehatan ini merupakan yang kedua di Indonesia dan yang pertama hadir di Indonesia Timur.
Rumah sakit khusus penyakit akibat infeksi ini awalnya dibangun pemerintah pusat pada tahun 2020 untuk layanan pasien Covid-19.
“Ke depan pemanfaatan gedung rumah sakit dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Pengurus RS juga meningkatkan pelayanan,” pesan Olly Dondokambey.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Deiby Kalalo, menjaskan Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya ditetapkan lewat SK Gubernur nomor 39 tahun 2023 dan telah memiliki izin operasional sebagai salah satu UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Juga telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai RS jejaring penyakit infeksi emerging strata madya.
“RS ini akan bekerja sama dengan program TB dan Surveilens Dinkes Provinsi dan Kabupaten Kota, Global Fund, Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulut, Laboratorium Biomolekuler Unsrat dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TB 2030,” ungkap Kalalo.
Pelayanan khusus infeksi meliputi layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
“Rumah sakit ini merupakan klasifikasi RS khusus tipe B, dengan daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan layanan secara bertahap,” tandas Kadis.
Turut hadir Wakil Gubernur, Steven Kandouw, Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Rita Maya Dodokambey-Tamuntuan, jajaran Forkopimda, Sekretaris TP PKK, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, Sekdaprov Steve Kepel dan pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut, Direktur dan staf RS Khusus Infeksi Kitawaya serta tamu undangan.
(***/Finda Muhtar)