Sangihe,VivaSulut.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terus berupaya melakukan berbagai lobi dalam rangka percepatan penanganan pasca bencana. Usulan pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak telah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Wandu Labesi, S.Sos, membenarkan bahwa Pemkab Sangihe tetap fokus pada upaya penanganan pasca bencana.
“Untuk penanganan pasca bencana tahun 2021-2022, Pemerintah Daerah telah mengusulkan pembangunan infrastruktur ke Pemerintah Pusat di beberapa wilayah yang terdampak bencana. Terkait realisasinya, tentu ini menjadi kewenangan Pusat,” ungkap Labesi.
Menurutnya, proses realisasi pembangunan infrastruktur pasca bencana masih menunggu kesiapan Pemerintah Pusat dalam mengagendakan penandatanganan naskah perjanjian hibah, karena pendanaan proyek tersebut bersumber dari dana hibah nasional.
“Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait dana hibah, karena program pembangunan pasca bencana ini merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Pada Desember 2023, kami telah diundang dalam rapat koordinasi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk membahas percepatan realisasi,” jelasnya.
Beberapa proyek yang menjadi prioritas dalam penanganan pasca bencana di Sangihe meliputi pembangunan jembatan di Kampung Moade serta talut penahan ombak di kawasan pesisir.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Desember 2023, terungkap bahwa salah satu langkah percepatan yang akan dilakukan adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Januari 2024.
Labesi memastikan bahwa usulan pembangunan pasca bencana telah disampaikan dan akan tetap berproses. “Hanya soal waktu. Pada prinsipnya, usulan ini telah ditindaklanjuti dan masih dalam tahapan yang sesuai,” pungkasnya.
Pemkab Sangihe berharap agar dana hibah dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemulihan daerah terdampak bencana. (*)