Sowan Ke Bawaslu RI, Bawaslu Sulut Sampaikan Laporan Pinjam Pakai Lahan

Manado, VivaSulut.Com : Bawaslu RI memastikan akan segera mengalokasikan anggaran untuk rehap Bangunan Eks Kantor Pengadilan Negri Manado yang akan menjadi Mabes Bawaslu Sulut.

Hal ini pasca Laporan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat menyampaikan langsung Laporan Pinjam Pakai Lahan dan Kantor Pengadilan Negeri Manado yang lama Kepada Bawaslu RI.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Bawaslu RI Jumat (28/07/2023) Bawaslu RI melalui Sekretaris Jenderal Ichsan Fuady menerima Kunjungan dan laporan tersebut.

Kehadiran Ardiles Mewoh juga di dampingi  Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian dan Nikson Latjoma Sekretaris Pengadilan Negeri Manado.

Fuady memberikan apresiasi yang tinggi atas support dan kerjasama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Manado, karena dengan dipinjam pakaikannya lahan dan kantor tersebut, maka Bawaslu Sulut akan lebih terfasilitasi dalam melaksanakan tugas dan kerja pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Oleh karenanya Bawaslu RI akan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi lahan dan kantor tersebut, mengingat ada beberapa bagian atap dan plafon serta fasilitas ruang sidang dan ruangan lainnya yang perlu diperbaiki” Sebut Fuady.

Sekretaris Jenderal Ichsan Fuady juga menyebutkan Atas nama Bawaslu RI menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Mahkamah Agung yang telah memberikan izin pemakaian aset berupa lahan dan kantor eks Pengadilan Negeri Manado untuk selanjutnya akan digunakan Bawaslu Sulut.

Seperti diketahui sebelumnya pada tanggal 26 Mei 2023, disela-sela tugas kedinasan di Manado, Ketua dan Anggota bersama dengan Sekjen Bawaslu RI telah berkunjung di Lokasi Lahan dan kantor eks Pengadilan Negeri Manado.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *