Bawaslu “Kepung” KPU Bitung, Iten Kojongian: Bagian Dari Pengawasan

Bitung, VivaSulut.com – Bawaslu Kota Bitung mengerahkan puluhan anggotanya mengawasi proses Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Selasa (27/8/2024).

Hari pertama penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon di Kantor KPU ini, menurut Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian menjadi perhatian pihaknya.

Bacaan Lainnya

“Ini bagian dari pengawasan. Makanya kami melibatkan PKD dan Panwascam untuk melakukan pengawasan,” kata Iten.

Kendati, kata Iten, di hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon yang datang mendaftar, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan di area Kantor KPU Kota Bitung.

Menurutnya, ada tiga poin yang menjadi fokus pengawasan dan kerab masuk dalam tahapan pelanggaran.

“Fokus pertama pengawasan adalah tata dan prosedur pendaftaran. Walaupun hari pertama ini hanya dilakuakn gladi, namun kami memastikan jangan sampai ada prosedur yang terlewati hingga merugikan pasangan calon,” jalsanya.

Kedua, kata dia, netralitas ASN. Yakni Bawaslu ingin memastikan tidak ada ASN yang hadir saat mulai dari arak-arakan dari sekretariat atau titik start dan finish pasangan calon saat mendaftar.

“Ketiga, dokumen pendaftaran dan syarat yang dimasukkan pasangan calon. Apakah betul-betul sesuai persyaratan atau tidak,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *