Sinergitas Pemkab Dan Kejari Minut, Teken MoU Penanganan Masalah Perdata Dan TUN

Minut, VivaSulut.Com : Pemkab Dan Kejari Minahasa Utara menseriusi Penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera.

Terkait hal itu, di Aula Kantor Kejari Minut, Kamis (21/7/2022), Pemkab dan Kejaksaan sepakat menjalin kerja sama dan dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Bupati Minut Joune J. E. Ganda, S.E., MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara  Yohanes Priyadi, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Bupati JG menyebutkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Minut.

” Ini juga bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran,” Tegas bupati.

Pemkab dan Kajari Minut  akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Minut berharap, Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Minut Yohanes Priyadi, S.H., M.H.,mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu dan memberikan sosialisasi,” Ungkap Kejari.

Turut hadir dan menyaksikan acara tersebut  Pjb Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey, Asisten Sekda, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian  serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

(Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *