DPRD Minut Gelar Sidang Paripurna Laporan Reses, Penutupan Masa Persidangan II Dan Pembukaan Masa Persidangan III

Minut, VivaSulut.Com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) mengelar Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Ketiga Tahun 2022 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Ketiga serta Pembukaan Masa persidangan Ketiga Tahun Sidang Ketiga Tahun 2022.

Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minut Senin (9/5/2022) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong S.Sos dan didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Minut Joune Esau Ganda SE.

Bacaan Lainnya

” Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Ketiga Tahun 2022 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Ketiga serta Pembukaan Masa persidangan Ketiga Tahun Sidang Ketiga Tahun 2022, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” Ucap Denny Lolong S.Sos saat membuka sidang.

Tampak hadir Forkopimda Minut Kajari Yohanis Priyadi, Wakapolres Kompol. Hans Biri dan Pabung Kodim 1310 Minut-Bitung serta para pejabat teras Pemkab minut.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Mempersilahkan perwakilan daerah pemilihan (Dapil) menyerahkan hasil reses.

“Semoga hasil reses ini boleh menjadi acuan dalam kita menjalankan tugas yang berkaitan dengan program kegiatan serta penganggarannya yang nantinya akan diserahkan kepada Bupati Minahasa Utara,” Sebut Lolong.

Terpantau Anggota DPRD Novi Paulus menyerahkan hasil Reses untuk Dapil 1 Kalawat-Airmadidi,  Dapil 2 Dimembe-Talawaan-Liksel diwakili Youdi Longdong, Dapil 3 Likbar-Liktim-Wori oleh Arnold Lamuni dan Dapil 4 Kauditan-Kema diwakili oleh Anthoni Pusung.

Dalam kesempatan itu Sekertaris Dewan Drs. Jossy Kawengian membacakan Naskah keputusan yang memyebutkan terdapat 39 agenda DPRD yang nantinya akan dilaksanakan di masa persidangan ketiga tahun sidang ketiga tahun 2022.

Selanjutnya Ketua DPRD Denny Lolong S.Sos didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri dan Bupati Joune Ganda melakukan penandatanganan Naskah keputusan DPRD.

Dalam sambutan Bupati Joune Ganda SE memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Minut.

” Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Minahasa Utara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas bersama Perangkat Daerah, dalam pembangunan daerah menuju Kabupaten Minahasa Utara hebat, berubah, maju, sejahtera, beriman dan bergotong-royong,” Sebut Ganda.

Diketahui para Anggota DPRD Minut telah selesai melakukan Resap Aspirasi lewat Masa Reses di setiap Dapil sebagai perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, Pelayanan kepada masyarakat serta sebagai upaya menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan pendekatan perencanaan pembangunan daerah, yang berorientasi pada proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

(Diane)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *