Manado, VivaSulut.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Langie memastikan proses investigasi terhadap kasus penembakan di lokasi tambang di Ratatotok, Minahasa Tenggara, akan digelar secara terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Roycke Langie di sela-sela kunjungan ke asrama mahasiswa Nusantara di Manado, bersama Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Letjen (Purn) Muhammad Herindra dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, Rabu (12/3/2025).
“Yang pertama kan, syukur Alhamdulillah puji Tuhan kondisi di sana sudah reda. Kami punya komitmen kami akan melaksanakan investigasi secara terbuka. Kami punya komitmen akan melaksanakan investigasi secara terbuka. Yang terutama adalah sisi sisi penanganan hukum,” kata Langie.
Lanjutnya, Polda Sulut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam investigasi kasus tersebut.
“Ini ada dalam SOP kami. Kami sudah periksa dan secara kesatuan sudah kami amankan (anggota Polri),” tegas Langie.
Sebagai informasi, Polda Sulut tengah mendalami insiden penembakan yang terjadi di area tambang Alason, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Senin (10/3/2025).
Peristiwa tersebut menewaskan seorang warga Desa Basaan dan melibatkan 8 anggota kepolisian yang kini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
Peristiwa ini bermula ketika sekitar 50 orang tak dikenal mendatangi lokasi tambang ilegal di Alason, Kecamatan Ratatotok pada Senin (10/3/2025).
Massa membawa berbagai senjata tajam, seperti samurai, parang, serta senapan angin dan diduga melakukan tindak pencurian.
“Memang informasinya itu (pencurian, red), segala kemungkinan tetap ada. Dan memang di tempat itu sudah berulang kali ada kejadian konflik seperti itu. Dan bahkan amuk massanya. Dan kasus kasus seperti pencurian, memang ada. Dan saya selama 6 bulan disini saya sedang mengkaji itu. Dan dengan adanya kejadian ini tentunya kita akan proses itu secara terbuka,” tambah Langie.
Di sisi lain, perihal kepemilikan senjata tajam oleh warga juga sedang dalam proses pemeriksaan.
“Nah akan kita akan kumpulkan (kepemilikan airsoftgun, red). Namanya penegakkan hukum itu harus kita buktikan secara benar walaupun semua kemungkinan itu kami akan kumpulkan,” tutup Langie.
(Finda Muhtar)