Bitung, VivaSulut.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Lady Joke Lumantouw menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung, Rabu (18/12/2024).
Kedatangan Lady ditemani Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Febro Takahindengan.
Febro menyatakan, dirinya mendampingi Ketua DPC untuk melaporkan dugaan kasus pengambilan uang bantuan Parpol dari rekening Partai Demokrat di Bank SulutGo.
Laporan itu, kata dia, dilakukan untuk mencega hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dikarenakan prosedur partai, ketua partai politik harus menerima terlebih dahulu bantuan partai politik.
“Tapi kenyataannya tak seperti itu, justru Bendahara partai langsung mengambil atau mencairkan dari Bank,” kata Febro.
Bahkan, kata dia, Lady kapasitas Ketua DPC aktif sudah menyampaikan agar dana itu jangan dulu dicairkan, tapi tak diindahklan oleh bendahara.
“Ketua DPC sangat keberatan, makanya malapor ke Polres Bitung,” katanya.
Adapun jumlah bantuan Parpol yang diambil dari rekening Partai Demokrat sebesar Rp.62.800.000 tanpa sepengetahuan Lady.
Dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Sekretaris DPC Demokrat Kota Bitung, Shirley Pangau tidak menampik pengambilan uang bantuan Parpol.
Shirley mengaku, tidak ada persoalan dengan pengambilan atau pencairan dana bantuan Parpol itu.
“Sesuai dengan AD/ART partai yang mengurus uang itu kan bukan ketua tapi bendahara,” kata Shirley, Kamis (19/12/2024).
Ia beralasan pengambilan uang bantuan Parpol karena dalam waktu dekat Partai Demokrat akan melaksanakan kegiatan.
“Rencananya ada kegiatan pemanfaatan dana bantuan Parpol dalam waktu dekat ini,” katanya.
(redaksi)
Perfectly indited content material, Really enjoyed looking through.