KPU Sulut dan Jurnalis Perempuan Bahas Isu Gender di Pilkada

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama jurnalis perempuan dan mahasiswa serta organisasi lainnya dalam diskusi publik.

Manado, VivaSulut.com – Isu feminis dan kesetaraan gender jadi topik hangat dalam sosialisasi tahapan Pilkada 2024 bertema “Perempuan Memilih” yang digelar KPU Sulut dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sulut, Jumat (27/9/2024).

Momen ini membahas secara dalam keterlibatan kaum perempuan di dunia politik. Kendati berformat sosialisasi, tapi lebih banyak diskursus yang mengalir dalam kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswi, pegiat literasi hingga jurnalis itu.

Bacaan Lainnya

“Keterlibatan kaum perempuan dalam politik, lebih khusus seperti event Pilkada yang tahapannya sementara jalan, adalah hal krusial,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan ketika menghadiri dialok tersebut.

Sementara itu narasumber Friska Klarisa, Produser Kompas TV menjelaskan, perempuan berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya di Pilkada semata-mata adalah perjuangan untuk kaumnya.

“Dengan menyalurkan hak politik, artinya kita bisa menuntut hak kita sebagai perempuan pada calon yang terpilih,” tutur Friska.

Kesetaraan gender pada berbagai dimensi kehidupan adalah kesepakatan bersama yang terwujud dalam beberapa gerakan internasional. Wujudnya nampak di Suistanable Development Goals 2030. Agenda PBB itu memastikan 17 item tujuan global dengan 169 capaian terukur. Salah satunya penguatan partisipasi perempuan secara inklusif di bidang politik.

“Gerakannya disebut No One Left Behind, tidak ada yang tertinggal di belakang, jadi ada kesetaraan gender dalam proyeksi pembangunan berkelanjutan untuk perdamaian dan kemakmuran manusia,” ujar dia.

Kesepakatan internasional lainnya terkait kesetaraan gender adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, atau Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women, disingkat CEDAW.

Menurut Friska, konvensi yang juga produk pembahasan PBB itu diikhtiarkan sebagai Piagam hak internasional untuk kaum perempuan. Berlaku sejak 1981, CEDAW telah diratifikasi 189 negara.

Kendati gerakan feminis berkumandang kuat secara global, masih ada kekhawatiran di Indonesia mengenai masih tingginya angka kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan. Friska membeber data yang diterima Komnas HAM 2023 lalu membilang 3.303 aduan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak.

“Sehingga untuk meredakan ini butuh ada keterwakilan kaum perempuan di lembaga legislatif maupun eksekutif,” ujar dia.

Selain Friska Clarisa, 2 jurnalis perempuan ikut menyampaikan berbagai pokok pikiran lewat 2 tema berbeda. Kepala Biro Kompas TV Sulawesi Utara, Susan Palilingan dalam materi literasi digital dan Gracey Wakkary dengan materi terkait keamanan jurnalis perempuan saat liputan Pemilu dan Pilkada.

(Finda Muhtar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *