Paslon 2 Hengky – Randito Tanggapi Indikasi Keberpihakan KPU Bitung: Kami Keberatan

Ramlan Mangkialo (ist)

Bitung, VivaSulut.com – Tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar-Randito Maringkan menaggapi indikasi keberpihakan KPU Kota Bitung di agenda pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon serta deklarasi kampanye damai.

LO Paslon nomor urut 2 Hengky-Randito, Ramlan Mangkialo, menyatakan pemberitaan itu tendesius dan memojokkan pihaknya kendati di berita tidak disebutkan Paslon mana.

Bacaan Lainnya

“Walaupun berita itu ditujukan ke KPU, tapi Paslon yang dimaksudkan pasti kami. Kami keberatan,” kata Ramlan, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, Paslon yang ditetapkan KPU hanya dua, yakni Paslon nomor urut 1 dan 2. Namun, Ramlan bersikukuh Paslon yang dimaksudkan adalah pihaknya dan bukan Paslon lain.

Ramlan juga menyatakan, dalam menghadiri dua agenda itu, pihaknya taat terhadap hasil kesepakatan, yakni jumlah massa yang hadir tidak melebihi 400 orang.

“Jumlah ID yang kami dapatkan juga sama dengan Paslon lain. Konsumsi yang kami dapatkan juga tidak lebih dari kesepakatan, tidak lebih ataupun kurang,” katanya.

Baper

Reaksi tim Paslon nomor urut 2 Hengky-Randito dinilai terlalu berlebihan dan baper menanggapi indikasi keberpihakan KPU Kota Bitung terhadap salah satu Paslon.

Salah satu pemerhati politik Kota Bitung, Muzaqhir Boven, menyatakan reakasi tim kampanye Paslon 2 melalui LO sangat berlebihan menanggapi pemberitaan yang mengkritisi kinerja KPU dalam melaksanakan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon serta deklarasi kampanye damai.

“Jangan terlalu baper. KPU yang dikritisi tapi tim kampanye Paslon 2 yang kebakaran jenggot. Ada apa ini?,” kata Muzaqhir, Rabu (25/9/2024).

Dengan reaksi berlebihan itu, kata Muzaqhir, timbul tanya tanya besar di tengah publik, ada apa KPU dengan Paslon nomor urut 2 sehingga tersinggung jika lembaga penyelenggara pemilu itu dikritik.

Dirinya meminta Bawaslu untuk menelusuri apa yang menjadi penyebab sehingag Paslon nomor urut 2 menjadi “bamper” KPU saat dikritisi media.

“Bawaslu jangan diam, harus lakukan investigas agar presepsi publik tidak liar dan menduga pemberitaan keberpihakan KPU ke salah satu Paslon benar adanya,” katanya.

KPU Salahkan EO

Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi membantah pihaknya berpihak atau memprioritaskan salah satu Paslon saat menggelar agenda pencabutan dan penetapan nomor urut Paslon serta deklarasi kampanye damai.

Wiwinda menegaskan, pihaknya tidak berpihak apalagi memprioritaskan Paslon tertentu. Kendati, ia mengakui ada salah satu Paslon yang melanggar kesepakatan soal jumlah massa yang hadir.

“Massa yang hadir tanpa sepengetahuan kami. Kami juga kaget saat masuk GOR, massa salah satu Paslon jauh lebih banyak dari kesepakatan,” kata Wiwinda.

Perempuan berhijab ini menjelaskan, jika dua agenda yang digelar melibatkan pihak ketiga atau EO untuk mengatur acara. Termasuk juga, deklarasi kampanye damai, EO yang mengatur jumlah kursi dan jumlah massa yang diijinkan masuk ke GOR serta konsumsi.

“Begitu saya lihat massa yang hadir berat sebelah, saya mencari-cari MC yang disiapkan EO tapi tidak ketemu. Mereka sepertinya tidak ada di lokasi,” katanya.

Ia kemudian berinisiatif meminta staf KPU mengangkut kursi dari Kantor KPU karena jumlah kursi yang disiapkan EO untuk salah satu Paslon tidak sampai 80 kursi sesaui kesepakatan.

Tidak hanya itu, Wiwinda juga mengaku langsung menegur LO salah satu Paslon dan meminta yang tidak punya ID agar keluar serta massa yang duduk di tribun dikurangi jumlahnya yakni hanya 280 orang sesuai kesepakatan.

“Soal konsumsi, itu murni kesalahan EO. Kami sudah sepakat konsumsi sudah ada di lokasi pukul 16.00 Wita, namun kenyataannya acara sudah dimulai jumlah konsumsi yang siap hanya sebagian,” katanya.

Akibat kejadian itu, Wiwinda berencana akan mempolisikan EO karena tidak profesional dalam melaksanakan kesepakatan hingga berdampak presepsi negatif terhadap KPU Kota Bitung.

“Saya sudah minta izin ke ketua KPU untuk malapor polisi. Ini sangat fatal dan bisa berimbas pada citra KPU sebagai penyelenggara,” katanya.

(redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *