Bitung, VivaSulut.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali mengangkap kapal berbendera Filipina di perairan Indonesia.
Ada empat kapal penangkap ikan yang berhasil ditangkap di perairan Samudra Pasifik, diduga lakukan aktivitas illegal fishing.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, selain menangkap empat kapal ikan asing, juga diamankan 33 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina.
“Penangkapan dilakukan KMP Orca 06 dipimpin Kapten Eko Priyono, saat empat kapal tersebut diduga sedang melakukan praktik illegal fishing di perairan Samudra Pasifik wilayah Indonesia,” kata Pung dalam konfrensi pers di dermaga pangkalan PSDKP Kota Bitung, Rabu (25/9/2024).
Penangkapan itu, kata Pung, bermula dari informasi adanya kegiatan illegal fishing di perairan Samudra Pasifik, wilayah Indonesia yang dilakukan empat kapal asiang berbendera Filipina.
Sebelumnya, kata dia, kapal-kapal ini sering menghindar dari pantauan tim pengawas. Sehingga butuh waktu satu minggu tim harus mengendap untuk melakukan penangkapan.
“Selama satu minggu mengendap dan berkat bantuan masyarakat pengawas nelayan setempat, kami berhasil menangkap empat kapal tersebut,” katanya.
Mantan Kepala PSDKP Kota Bitung ini juga menyamapaian, kapal yang ditangkap terdiri dari dua kapal lampu, satu kapal penangkap dan satu kapal pengangkut.
“Kapal pengangkut yang bernama Lovie 04 diperkirakan memiliki kapasitas lebih dari 200 GT,” katanya.
Ia juga menyampaikan, keempat kapal itu sudah sering melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan. Namun, berkat kegigihan tim di lapangan, sehingga mereka berhasil menangkap pelaku illegal fishing tersebut.
“Dari perhitunga sementara, kapal-kapal ini memuat lebih dari 15 ton ikan dengan total kerugian bisa mencapai tiga ratus miliar rupiah,” beber Ipunk.
Ditegaskan, PSDKP akan terus melakukan patroli guna memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia terlindungi. “Kapal-kapal asing ini sering keluar masuk wilayah Indonesia, karena sumber daya perikanan kita jauh lebih baik dari negara asal mereka,” katanya.
Hasil tangkapan itu, sudah diamankan di dermaga PSDKP Kota Bitung Kelurahan Aertembaga.
“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab aparat untuk melindungi kekayaan laut Indonesia,” katanya.
(redaksi)