Tagih Taruhan Balap Liar Malah Bersua Tim Tarsius Bitung

Bitung, VivaSulut.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap seorang pemuda inisial FT (19) karena membawa senjata tajam jenis pisau, Senin (16/9/2024).

FT ditangkap saat akan menyerang ke salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir bersama sejumlah rekannya.

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai menyampaikan, penangkapan FT bermula dari laporan warga soal sekelompok anak muda mendatangi kompleks perumahan membawa senjata tajam.

“Tim Tarsius langsung merespon dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan badan,” kata Abdul, Rabu (18/9/2024).

Ketika digeledah, kata Abdul, Tim Tarsius menemukan sebilah pisau diselipkan di pinggang FT. Dan saat diintrogasi, FT memang sengaja membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jadga.

“FT bersama teman-temanya datang ke lokasi untuk menagih taruhan balap liar,” katanya.

Dari pengakuan FT, beberapa waktu lalu melakukan taruhan balap liar dengan sekelompok anak muda di Kelurahan Madidir Unet. Namun, kelompok anak muda Kelurahan Mandidir Unet ingkar dan langsung meninggalkan lokasi balap liar setelah kalah.

“FT dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor: 12 Tahun 1951,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *