Bitung, VivaSulut.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyampaikan muasal hingga kondisi keuangan daerah “kritis”.
Salah satu penyebabnya adalah warisan hutang dari pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 31 miliar lebih yang dituntaskan hingga kini.
Penjelasan itu disampaikan Wali Kota di hadapan anggota DPRD Kota Bitung di rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, kondisi keuangan daerah terkatung-katung harus dirunut ke belakang dan dari laporan Badan Keuangan, ternyata tahun anggaran 2020 menuju 2021 ada beban hutang.
“Besarannya, tidak main-main yaitu Rp 31 miliar. Angka itu, hampir setengah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Maurits.
“Untung saja di era pemerintahan kami bisa diselesaikan mekipun jumlahnya cukup besar,” sambungnya.
Maurits merincikan, beban hutang Pemkot 2020 terdiri dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pembayaran bangunan dan tanah serta gaji Pala dan RT.
Di 2024 ini, kata dia, acrees (dana cadangan) ada di angka 2,5 %. Sementara gaji naik 11 % dan tahun yang sama juga Pemkot menyetor kewajiban dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta menyelesaikan lebih dulu terkait dengan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Anggaran Pilkada ini suatu kewajiban pemerintah daerah. Dan puji Tuhan, Bitung adalah kota di Sulawesi Utara yang lebih memberikan anggaran 100 % kepada penyelenggara Pemilu,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung ini juga mengaku bukan orang awam terkait bagaimana tupoksi anggota DPRD.
Selama tiga periode, katanya, ia dipercayakan menjadi pimpin Banggar DPRD sehingga tahu persis soal mekanisme pengelolaan dan paham betul bagaimana dinamikanya.
“Kalau minta untuk transparan, kami siap untuk buka-bukaan,” katanya.
Dirinya mengingatkan, anggota DPRD bukan auditor keuangan karena ada batasan-batasan dan tanggungjawab pengawasan.
“Kalau kita belajar baik-baik sesuai dengan Undang-undang DPRD memang punya hak menveto kebijakan pemerintah kota. Tapi, bukan sebagai auditor,” katanya.
Status Ketua Fraksi NasDem
Beberapa jam kemudian, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bitung, Billy Glen Lomban mengunggah status di media sosial, Facebook.
Dengan menggunakan akun Tuama Billy Glen Lomban, diduga Glen menyoroti apa yang disampaikan Wali Kota di Paripurna terkait warisan hutan.
“Ciri2 Pemimpin yang GAGAL, yaitu Menyalahkan Pendahulunya. #SalamRestorasi,” tulis Glen.
Status Glen ini menimbulkan spekulasi hingga jadi sorotan. Mengingat hutang yang dimaksudkan Maurits terjadi di masa pemerintahan Max Lomban.
(redaksi)