Rivay Babak Belur Dianiya di Acara Pernikahan, Pelaku Diduga Anggota Polres Bitung

Bitung, VivaSulut.com – Rivay Arief Pancawardana Sakti Dunggio (24) babak belur dianiaya saat menghadiri acara pernikahan di Kecamatan Aertembaga, Minggu (9/6/2024).

Penganiayaan diduga dilakukan empat oknum anggota Polres Bitung dan kasus itu telah dialporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara oleh korban.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STTLP/B/315/VI/2024/SPKT/ POLDA SULAWSI UTARA, ada empat anggota Polres Bitung yang dilaporkan yakni inisial SB, JP, BH dan OK.

Informasinya, penganiayaan itu terjadi di sebuah acara pernikahan di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga sekitar pukul 1.15 Wita.

Rivay yang ikut hadir di acara itu tiba-tiba didatangi oleh anggota Polisi dari Polres Bitung dengan cara menarik bajunya hingga terjatuh dan diinjak di bagian kepala serta dipukul.

Akibatnya, Rivay mengalami luka di bagian kepala dan badan lainnya serta mengeluarkan darah. Aksi penganiayaan ini viral di media sosial dengan video kondisi Rivay berlumuran darah setelah mendapat penganiayaan.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai saat dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar lebih.

“Nanti di klarifikasi dulu ke Kasi Propam ya pak,” kata Abdul (10/6/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskirim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama tidak menampik keempat anggota Polisi yang dilaporkan dari Unit Reskrim Polres Bitung.

“Iya betul itu merupakan anggota Resmob yang sedang bertegas melakukan penangkapan,” kata Gede.

Menurutnya, anggota menerima laporan dari masyarakat terkait ada pengancaman dengan sajam.

“Sebelumnya sudah ada pengancaman dengan sajam,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *