Bitung, VivaSulut.com – Badan Pemantau Pemilu (Dantau) Gerakan Pemuda Marhaenis GPM Kota Bitung kembali menyoroti proses perekrutan pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terindikasi dilakukan serampangan.
Sorotan itu terkait temuan di tahapan Pelantikan Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kota Bitung yang telah di laksanakan pada Minggu(2/6/2024) lalu di Nalendra Hotel Kecamatan Aertembaga.
Temuan itu di Kecamatan Ranowulu yang memiliki 11 kelurahan tapi yang dilantik hanya 9 kelurahan tanpa alasan jelas.
“Ini menimbulkan pertanyaan karena hanya 9 PKD di Kecamatan Ranowulu yang dilantik dan 2 orang tidak dilantik padahal telah diumumkan ada 11 orang dinyatakan lolos sebagai PKD,” kata Sekretaris Dantau GPM Kota Bitung, Maikel Pongoh, Kamis (6/6/2024).
Lebih membingungkan lagi, kata Maikel, dari penelusuran, 2 orang yang tidak ikut dilantik itu namanya telah terpilih sebagai anggota PKD untuk Pilkada 2024, sama seperti 9 orang lainnya yang telah dilantik.
“2 nama itu sebelum proses pengumuman lolos dengan nomor surat: 001/KP.01.00/K.SA-12.03/05/2024 diawali dengan seleksi berkas,” katanya.
Usut punya usut, Dantau GMP kata Maikel menemukan penyebab kenapa 2 nama PKD Kecamatan Ranowulu tidak dilantik. Tak lain, kedua nama itu terafiliasi dengan Partai Politik dan terbaca di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) padahal sudah dinyatakan lolos seleksi dan tinggal proses pelantikan.
“Ini tanda awas bagi kita semua, karena tidak menutup kemungkinan ada PKD lain yang datanya ada di Sipol tapi tetap diloloskan. Karena setahu kami, proses perekrutan melalui tahapan yang salah satunya pengecekan berkas dari calon, tapi kuat dugaan tahapan seleksi berkas hanya formalitas seperti PKD di Kecamatan Ranowulu,” jelasnya.
Atas nama Dantau GPM Kota Bitung, Maikel menghimbau masyarakat agar pro aktif melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024 karena dugaan kecurangan sudah mulai terlihat di proses perekrutan petugas pengawas.
“Ayo tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan jika ada indikasi SDM yang direkrut untuk lakukan pengawasan berpotensi tidak netral,” katanya.
(redaksi)