Bitung, VivaSulut.com – Badan Pemantau Pemilu (Dantau) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Bitung menduga ada praktek kecurangan di proses perekruran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Bawaslu.
Dantau GPM Kota Bitung menilai, proses perekrutan sejumlah anggota Panwascam se-Kota Bitung yang telah dilantik penuh dengan intrik kecurangan untuk meloloskan oknum tertentu.
“Proses rekrutmen dalam tahap seleksi CAT menurut hemat kami tidak transparan, dimana nilai dari peserta tidak dicantumkan artinya hanya nama-nama saja yang diumumkan dan ini berbeda dengan lembaga KPU melakukan perekrutan,” kata Sekretaris Dantau GPM Kota Bitung, Maikel Pongoh, Rabu (29/5/2024).
Selain tidak transparan, temuan lain Dantau GPM Kota Bitung, kata Maikel, proses perekrutan tidak mempertimbangkan asas kewilayahan Panwascam. Atau dengan kata lain, ada Panwascam yang diloloskan hingga dilantik berdomisili di kecamatan lain tapi dinyatakan lolos di kecamatan lain.
“Malah pelamar yang jelas-jelas KTP beralamat di kecamatan yang dilamar tidak lolos, malah yang lolos pelamar dari kecamatan lain,” katanya.
“Panwascam terpilih diimport dari kecamatan lain. Kenapa harus diambil dari kecamatan lain? Kalau ada pelamar yang nyata-nyata pelamar dari wilayah kecamatan tersebut,” sambungnya.
Dengan fenomena itu, Maikel mempertanyakan bagaimana proses pengawasan akan berjalan baik, jika yang dipilih tidak menguasai wilayah karena tidak berdomisili dikecamatan tersebut.
“Ingat ini proses Pilkada, individu-individu yang terpilih dituntut bukan hanya berwawasan aturan tetapi harus punya pengetahuan kewilayahan atau kondisi geografis suatu wilayah,” katanya.
Pun demikian, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tugas kerja dari para Penwascam. Karena tidak menutup kemungkinan penempatan para Panwascam sesuai dengan permintaan kendati tidak berdomisili di tempat ia ditugaskan.
“Ini tanda awas dan mari kita awasi bersama-sama kinerja Panwascam yang diimpor dari kecamatan lain,” katanya.
(redaksi)