Pemkot Bitung Diminta Segera Realisasikan Hak Hengky Honandar Sebagai Wakil Wali Kota

Bitung, VivaSulut.com – Pemerhati pemerintahan, Muzaqhir Boven mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung segera merealisasikan hak-hak Hengky Honandar sebagai Wakil Wali Kota Bitung jika masih ada yang belum diberikan.

Muzaqhir menyatakan, tidak ada alasan Pemkot untuk menahan palagi tidak merealisasikan apa yang menjadi hak Hengky sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.

Bacaan Lainnya

“Hak Pak Hengky sebagai Wakil Wali Kota Bitung wajib hukumnya diberikan dan dipenuhi Pemkot. Jika sampai ada hak beliau tak diberikan maka akan ada konsekuensi hukum kepada pihak-pihak yang tidak memberikan,” kata Muzaqhir, Senin (13/5/2024).

Desakan itu disampaikan Muzaqhir berdasarkan Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang itu diatur perihal hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Mengacu ke aturan itu, hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hanya ada dua, yakni hak protokoler dan hak keuangan. Khusus keuangan, hak itu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya meminta perangkat daerah terkait agar segera mengecek hak apa saja Hengky yang tidak diberikan selama menjalankan tugas sebagai wakil wali kota.

“Kalau memang ada hak yang belum diberikan, kami minta segera direalisasikan. Kalau semua hak sudah diberikan, Pemkot harus memberikan klarifikasi ke publik,” katanya.

Dirinya juga meminta Pemkot Bitung jangan hanya diam menanggapi isu hak Hengky sebagai wakil wali kota tak diberikan sepenuhnya karena menimbulkan presepsi negatif di mata masyarakat.

“Kalau informasi itu tidak benar, kami juga mendesak Pemkot bersikap tegas dengan menempuh jalur hukum mengusut sumber pernyataan hak Hengky sebagai wakil wali kota tak diberikan sepenuhnya,” katanya.

Informasi soal hak Hengky sebagai Wakil Wali Kota Bitung dikabarkan tidak diberikan sepenuhnya pertama kali disampaikan salah satu aktivis, Reky Janis di grup WhastApp Informasi Kota Bitung (IKB) beberapa waktu lalu.

“Sebelum Pak angkat masalah Etika politik dalam konteks pasangan MMHH sebagai wakil walikota apakah Pak yakin hak sebagai wakil walikota diberikan sepenuhnya,” tulis Reky Janis.

Namun saat anggota grup IKB lainnya menanyakan soal hak wakil wali kota yang tidak diberikan sepenuhnya, Reky tidak menanggapi.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *