Bitung, VivaSulut.com – Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menggelar aksi damai di Halaman Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (3/4/2024).
Aksi damai itu digelar sebagai bentuk kekecewaan nelayan kepada negara yang dianggap menerbitkan kebijakan yang tidak pernah berpihak selain menyulitkan dalam mencari nafkah.
Menurut Ketua Umum SAKTI Sulut, Arnon Hiborang, nelayan adalah profesi paling tua di Republik Indonesia yang harusnya negara hadir lewat kebijakan yang berpihak.
“Tetapi yang terjadi sebaliknya. Banyak ragam persoalan yang terjadi mulai dari perbudakan di atas kapal, ekosistem pesisir hilang akibat aktivitas pencemaran industri dan kriminalisasi nelayan yang membela lingkungan,” kata Arnon.
Apalagi, kata dia, negara belum memberikan perhatian serius untuk retifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Dan hal itu menjadi salah satu poin dari belasan tuntutan yang disuarakan di depan Kantor DPRD Kota Bitung.
“Kami minta 30 anggota DPRD Kota Bitung agar menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait dukungan ratifikasi ILO 188. Karena banyak kawan kami yang bekerja di atas kapal perikanan asing dan mereka mengalami kerja paksa atau eksploitasi kerja. Bahkan ada beberapa yang meninggal,” katanya.
Arnom juga menyampaikan data sepanjang 2021 hingga 2024, nelayan asal Kota Bitung yang meninggal dunia di laut sebanyak 41 orang. Sehingga pihaknya mendesak DPRD Kota Bitung meratifikasi ILO 188 guna memberikan perlindungan yang cukup baik kepada pekerja di atas kapal perikanan. Baik lokal maupun di kapal asing.
“Ini sangat penting demi para nelayan dan pekerja di atas kapal perikanan,” katanya.
Berikut 11 tuntutan aksi damai SAKTI Sulut;
– Segera retifikasi ILO 188, Hak dari pada nelayan dan awak kapal perikanan
– PT Nutrindo Fresfood Internasional segera membayar hak nelayan yang di terlantarkan, yang sakit akibat kerja
– Perusahaan perikanan di Kota Bitung memberikan kebebasan berserikat kepada Nelayan, awak kapal perikanan dan pekerja pengolahan makanan laut. Tanpa ada diskriminasi
– DPRD Kota Bitung Membuat Tim Pansus Pengawasan harga ikan di Kota Bitung
– BBM murah Kepada nelayan dan harus tepat sasaran
– Kepastian hukum kasus hilangnya Kapal KM Jaya Terus 08
– Kota Bitung harus ada kapal penyelamat bilamana nelayan mengalami musibah di laut karna sering terjadi kecelakaan di laut
– Segera legalkan warga negara non dokumen 167 orang (Pisang). Yang telah di verifikasi dari tahun 2018 sampai sekarang tidak ada kepastian maupun kejelasan
– Syabandar perikanan harus tegas dalam penyelesaian permasalahan awak kapal perikanan dan nelayan di Kota Bitung
– Tidak tegas pemilik kapal yang melanggar norma ketenagakerjaan atau tidak mengikut sertakan dengan jaminan sosial kepada awak kapal perikanan dan nelayan
– Stop pungli di laut yang mengakibatkan kerugian kepada awak kapal penangkap ikan dan nelayan di Kota Bitung.
(redaksi)