Bitung, VivaSulut.com – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno menyatakan sementara menggenjot sumber-sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mentupi kebutuhan keuangan daerah.
Menurutnya, kemapuan keuangan daerah mengalami keterbatasan, karena harus menyelesaikan kewajiban ke pemerintah pusat lewat pengembalian kelebihan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp165 milyar.
Ditambah lagi, kata dia, target PAD 2023 tidak sesuai dengan harapan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan belanja daerah.
“Makanya serapan APBD 2024 Pemkot Bitung belum berjalan maksimal karena kendala Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru terkait kelebihan bayar DBH serta PAD 2023 yang tak tercapai,” kata Rudy, Kamis (4/4/2024).
Pun demikian, Rudy menyataka di 2024, pihaknya melakukan terobosan dan inovasi atas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama, pengelolah pajak dan retribusi daerah dalam menggali potensi.
“Pemasukan PAD digejot. Terobosan dan inovasi serta pengawasan dari pimpinan atas kinerja SKPD. Terutama pengelolah pajak dan retribusi daerah dalam menggali potensi sesuai perda PDRD Kota Bitung,” katanya.
(redaksi)