Bitung, VivaSulut.com – RD (17) hanya bisa pasrah saat digelandang Tim Tarsius Presisi ke Polsek Matuari kota Bitung, Selasa (2/4/2024). Remaja asal Kecamatan Girian ini kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer saat digeledah Tim Tarsius.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, RD ditangkap di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari saat Tim Tarsius menggelar patroli menjelang Selasa dini hari.
RD kata Iwan, melintas menggunakan sepeda motor bersama dua rekannya saat diberhentikan Tim Tarsius di depan RSUD Manembo-nembo.
“Mereka boncengan tiga menggunakan sepeda motor dan langsung dicegat Bripka Angky Koagow bersama tim,” kata Iwan.
Saat digeledah, di bagian perut RD ditemukan panah wayer dan ia mengakui jika senjata tajam itu adalah miliknya serta mengaku baru usai melakukan penyerangan terhadap sekelompok anak muda di wilayah Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir.
“RD membawa tiga buah anak panah wayer dan satu buah pelontarnya kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
(redaksi)