Bitung, VivaSulut.com – Aksi tiga remaja ini membuat geleng-geleng kepala. Ketiganya nekat membobol mini market di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir dan mencuri sejumlah barang, termasuk kondom.
Ketiga remaja itu adalah CAB (15), AD (14) dan KJ (12) yang semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Madidir, ditangkap TIM Resmob Polres Bitung atas aksinya membobol mini market, Minggu (10/3/2024) lalu.
“Mereka ditangkap beberapa jam setelah beraksi oleh Tim Resmon melakukan penyelidikan. Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, Senin (25/3/2024).
Iwan menceritakan, aksi nekat ketiga remaja itu bermula saat Minggu dini hari atau sekitar pukul 3.15 Wita berjalan pulang dari Perempatan Perum Lembeh Permai dengan tujuan Kompleks SMP 12.
Mereka berhenti di pangkalan ojek depan mini market di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung tepatnya didepan Perum Glory. Niat untuk membobol mini market itupun muncul dan berbagi tugas.
“Ada yang bertugas mengawasi keadaan yakni pura-pura nongkrong di pangkalan ojek, sedangkan yang lainnya memanjat bagian belakang bangunan mini market,” katanya.
Sesampainya di dalam mini market, ketiga remaja itu kemudian mengambil rokok, susu kotak, ice cream, pulsa Google Play dan kondom sutera. Tidak hanya itu, ketiganya juga mencabut sejumlah CCTV yang ada di dalam mini market dan membawa keluar dengan mengepak menggunakan beberapa kantong plastik.
Selesai melakukan pencurian, mereka menuju ke lokasi depan Sekolah MTS untuk menaruh barang-barang yang mereka ambil dan sekitar pukul 5.23 Wita karena merasa tidak aman dengan barang curian yang mereka ambil.
“Sekitar pukul 7.30 Wita, mereka memindahkan barang-barang curian ke pekuburan di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir kemudian pergi ke pangkalan ojek Perempatan Perum Lembeh Permai duduk sambil menikmati hasil curian, menghisap rokok dan makan es cream, sisa barang curian masih mereka simpan di pekuburan,” jelasnya.
Lebih mencengangkan, lanjut Iwan, aksi ketiga remaja itu rupanya bukanlah pertama kali. Dari pengakuan, KJ sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, yakni di mini market Alfamart Kelurahan Wangurer Timur dekat Perempatan Perum Lembeh Permai sebanyak dua kali dan di Alfamart Kelurahan Wangurer Barat depan Perum Glory sebanyak satu kali.
“KJ pertama kali melakukan pencurian pertengahan bulan Mei 2023, kedua dilakukan pada 12 Agustus 2023, ketiga dilakukan pada 10 Maret 2024,” katanya.
Sedangkan CAB juga sudah pernah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni di Alfamart Kelurahan Wangurer Timur dekat Perempatan Perum Lembeh Permai satu kali yakni pada 12 Agustus 2023, kedua pada 10 Maret 2024.
“Mereka dijerat Pasal 362 KUHP Sub pasal 363 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP,” katanya.
(redaksi)