Bitung, VivaSulut.com – Kabar soal Hengky Honandar sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat, rupanya sudah diketahui pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bitung.
Namun kata Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Suleman Luawo, sampai saat ini Hengky Honandar masih tercatat sebagai keder aktif DCP PDI Perjuangan Kota Bitung.
“Kabar itu sudah kami tahu (Hengky punya KTA Partai Demokrat,red). Yang pasti Pak Hengky sampai hari ini masih tercatat sebagai kader DPC PDI Perjuangan Kota Bitung,” kata Suleman, Jumat (15/3/2024).
Bukan hanya sebagai kader biasa, Hengky kata Suleman, juga memegang jabatan di struktur DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, yakni Wakil Ketua. Dan, kata dia, jabatan itu masih diemban oleh Hengky serta belum ada pengganti.
“Sampai tadi sore belum ada surat pengunduran diri yang masuk ke sekretariat. Jadi kami anggap Pak Hengky masih bersama PDI Perjuangan,” katanya.
Mengacu ke aturan partai, kata Sulemen, orang yang dianggap bukan kader PDI Perjuangan jika sudah menyerahkan surat pengunduran diri serta KTA ke sekretariat. Dan hal itu, kata dia, belum dilakukan oleh Hengky kendati telah beredar kabar sudah memiliki KTA partai lain.
“Semua ada proses dan wajib hukumnya ditaati oleh semua kader. Kalau sudah pindah partai maka harus memasukkan surat pengunduran diri serta mengembalikan KTA,” katanya.
Sementara itu, Hengky sendiri dikabarkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor: 1717202240004264. KTA yang diterbitkan pada 22 Februari 2024 ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Bambang Yudhoyono.
(redaksi)