Bitung, VivaSulut.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat terkena dampak pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung di Kelurahan Pateten III Kecamatan Maesa, Kamis (7/3/2024).
Pertemuan itu digelar di Masjid Al-Azhar Kelurahan Pateten III dihadiri Forkopimda seperti Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH dan Danramil 1310-01 Bitung, Kapten Inf Fredik Liwutang serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung seperti Kadis PUTR Pemkot Bitung, Rizal Sompotan ST.
Sambil duduk bersila, Wali Kota mendengar apa yang menjadi pengeluhan warga terkait dampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung. Salah satunya soal masih adanya warga Pateten III lahannya telah menjadi jalan tol tapi belum ada ganti rugi selama lima tahun.
Warga juga mengaku sudah 13 kali RDP di kantor DDPRD tapi sampai saat ini belum ada hasil dan berharap Wali Kota bisa mendorong agar proses pembayaran hak warga yang belum terealisasi dipercepat.
Menanganggapi apa yang disampaikan warga, Wali Kota menyatakan akan ke Kantor Kementrian PUPR pada 14 Maret 2024 nanti untuk menyaring wawasan pembayan ganti rugi yang diikuti oleh perwakilan masyarakat Pateten III didampingi perwakilan Polres dan pihak PPK Jalan Tol.
“Tujuannya agar warga yang terdampak mendapat kepastian,” kata Maurits.
Maurits juga mengaku telah melihat situasi dan kondisi seputar lokasi serta kondisi Mesjid Al-Azhar Kelurahan Pateten III serta aan berupaya membuat talut dan anggaran akan dibicarakan dengan pihak tol dan Dinas PUTR.
“Kami mohon dukungan dan kesabaran dari warga serta mempercayakan untuk menuntaskan persoalan ganti rugi lahan,” katanya.
( redaksi )