Bitung, VivaSulut.com – Tudingan Partai Golkar Bitung soal adanya indikasi partek culas secara masif dan terstruktur oleh penyelenggara Pemilu dalam tahapan rekapitulasi suara Pilcaleg 2024 bukan hanya isapan jempol.
Tudingan itu dibuktikan Partai Golkar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Bitung di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Jumat (1/3/2024).
Dalam pleno itu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Petrus Rumbayan meminta KPU Kota Bitung menyandingkan data rekapitulasi suara hasil pleno tingkat kecamatan dengan data yang dipegang partainya.
Hasilnya, ada pergeseran hasil suara dari Caleg nomor urut 1 ke Caleg nomor urut 5 di internal Partai Golkar Kota Bitung. Ditemukan pergeseran surat suara dari C-Hasil dan D-Hasil sangat signifikan di internal Partai Golkar, baik di tingkat DPR RI maupun DPRD Provinsi.
“Tudingan kami telah terbukti. Telah terjadi pergeseran suara secara signifikan dan itu disaksikan para saksi Partai peserta Pemilu 2024, jajaran KPU serta Bawaslu,” kata Petrus.
“Setelah dilakukan pencermatan dan perbaikan atas pergeseran suara, serta atas rekomendasi Bawaslu yang juga menemukan pergeseran suara, sehingga dilakukan penyesuaian atau kesesuaian atas pergeseran,” sambungnya.
Dengan demikian, lanjut Petrus, data rekapitulasi suara telah diubah dan sudah sesuai dengan data yang dipegang oleh internal Partai Golkar Kota Bitung.
“Dengan perbaikan itu, Partai Golkar tetap harus memperjuangkan kebenaran hasil Pemilu 2024 dan hari ini kami buktikan jika ada upaya masif dan terstruktur oleh penyelenggara Pemilu dalam mengakali hasil perhitungan suara Pilcaleg,” katanya.
Mengacu ke data yang disandingkan saat pleno tingkat kota, pergeseran suara terjadi di Kecamatan Madidir Dapil II Madidir-Girian dengan angka pergeseran dari Caleg di internal Parpol Golkar di tingkat DPR RI sebesar 1000an sedangkan untuk tingkat DPRD Provinsi sebesar 1.142 suara.
(redaksi)