Minut, VivaSulut.Com : Sejak resmi mewadahi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu sejak tahun 2011, Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas Tatelu sudah menghidupi ribuan warga Sulawesi Utara bahkan Minahasa Utara pada khususnya.
Dengan demikian perputaran perekonomian di Minut bahkan Sulut terbantu karena adanya tambang rakyat Tatelu ini.
Tapi sayangnya sejak tahun 2022 pengurus KSU sudah melengkapi semua berkas untuk ijin tambang rakyat tatelu tapi hingga saat ini masih tersendat dan belum diperpanjang oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua KSU Batu Emas Tatelu Hendrik Walukow SE.
” Sudah sejak 2022 kami melakukan permohonan perpanjangan izin. Saya mohon Pemprov Sulut dapat mengabulkan permohonan perpanjangan ijin Tambang Rakyat Tatelu. Saat ini proses sementara di Dinas ESDM Sulut,” kata Henry Walukow.
Bahkan dalam setiap kesempatan Henry Walukow selalu mempertanyakan perpanjangan ijin tersebut.
Pun dalam rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi, selasa 10 oktober 2023. Walukow yang adalah anggota DPRD Provinsi sudah memohon untuk mengabulkan perpanjangan ijin KSU Batu Emas di WPR Tatelu.
” ijin WPR ini sangat penting bagi penambang karena ribuan penambang ini bergantung di WPR Tatelu untuk menghidupi keluarga mereka,” tegas Walukow.
Diketahui WPR Tatelu sudah menjadi pilot project tanpa menggunakan merkuri.
” Mengapa pemerintah ataupun dinas terkait memperlambat proses ijinnya. Apalagi ini tinggal diperpanjang. Kalau ini tidak diperpanjang bagaimana nasib kami,” keluh Sonny dan sejumlah penambang lainnya.
(Diana)