Minut, VivaSulut.Com : Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si, membuka sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko, kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara, yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Dalam sosialisasi tersebut Bupati menyebutkan ini merupakan bentuk Pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk Melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.
“Saya harap para peserta betul-betul memanfaatkan sosialisasi ini. Karena dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan Kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat Meningkatkan potensi Usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan Modal ke Perbankan,” Kata Bupati .