DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda

Minut, VivaSulut.Com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut menggelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan Daerah tahun 2022, di Ruang Sidang Gedung Tumatenden, Rabu (29/6/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong dan Dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung.

Bacaan Lainnya

” Rapat paripurna ini saya buka dan terbuka untuk umum,” Ucap Ketua DPRD DKL saat membuka Rapat Paripurna tersebut.

Terpantau di Meja Pimpinan Sidang juga hadir Wakil Ketua DPRD Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan sejumlah hal penting.

“Ada 3 poin penting tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, yang pertama adalah pendapatan daerah yang realisasinya melebihi target yang ditetapkan yakni Rp1.005.265.269.002,76 atau 102,56%, selanjutnya belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp931.939.128.800,00 atau 94,84%, SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp75.699.480.087,65 dan yang terakhir neraca yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Kab. Minut, ” Ungkap Bupati JG.

Pembicaraan tingkat I atas 3 Ranperda ini disetujui untuk dibicarakan pada tingkat selanjutnya.

Terpantau kelima fraksi DPRD Kababupaten Minut membacakan tanggapan oleh setiap perwakilan fraksi.

Selanjutnya, Sekertaris Dewan Jossi Kawengian dalam kesempatan membacakan nama – nama panitia khusus Ranperda perwakilan dari setiap fraksi.

Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda diantaranya Kajari Yohanis Priyadi, Kapolres AKBP. Bambang Yudi Wibowo dan Pabung Kodim 1310 Bitung serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah.

(Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *