Minut, VivaSulut.Com – Ratusan penambang di Wilayah Tambang Rakyat (WTR) Tatelu kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan aksi damai di depan kantor PT.TTN Tatelu, Rabu (15/12/2021).
Aksi ini buntut Somasi yang dilayangkan PT. TTN kepada para penambang Tatelu agar tidak lagi melakukan aktifitas Tambang di wilayah atau tanah yang di Klaim milik PT.TTN.
Para pendomo bergerak menuju kantor PT. TTN Tatelu di kawal Tarian Kambasaran dan melakukan Orasi.
” Bakupatah atau barisan keluarga penambang Tatelu Raya menolak aktifitas perusahaan TTN ditanah kami. Jangan mau jadi budak di tanah sendiri. Jangan rampas hak kami, ini adalah tanah adat yang adalah tempat kami mengais reseki,” Ucap Pendemo sambil membawa spanduk penolakan pengoperasian PT.TTN di WTR Tatelu.
Usai berorasi sejumlah perwakilan penambang di dampingi Pengacara Doan Tagah SH melakukan Negosiasi dengan perwakilan PT.TTN.
” Para penambang hanya ingin tanah adat mereka tetap di olah oleh rakyat. Apapun akan dilakukan rakyat untuk menolak dan mempertahankan tambang mereka yang mau di usir oleh oknum perusahaan tersebut. Dan kamipun tadi sudah melakukan mediasi dan negosiasi dengan perwakilan Pihak perusahaan dengan penambang agar ada win win solution,” Ucap Doan Tagah SH selaku Kuasa Hukum Para Penambang.
Sementara pihak PT.TTN menyebutkan pihaknya menerima baik aksi ini dan terus melakukan langkah persuasif.
” Memang kami sudah melayangkan somasi kepada mereka dan intinya kami melakukan langkah langkah persuasif, kita juga melakukan pendekatan dengan masyarakat dan penambang yang ada dan menghimbau mereka agar bisa keluar dari situ. Nah kalau memang masih ada lagi kegiatan penambang di lahan perusahaan, kami akan menindak lanjuti dengan Somasi kedua,” Sebut Ferdi Nalang selaku Supervisor Security Departemen mewakili PT. TTN.
Aksi Damai Penambang Tatelu tersebut mendapat pengamanan dari Polres Minut dan Polsek Dimembe. usai berorasi, para penambang membubarkan diri dengan tertib.
(Diane)