Minut,VivaSulut.Com – Sejumlah penyidik Kejati yang didampingi Kasie Pidsus Kejari Minut Dian Subdiana,terpantau masuk ke ruang bagian hukum dengan membawa mesin print dan photocopy, rabu (27 /1/2021).
Sejumlah berkaspun terpantau di kumpulkan tim penyidik. Saat di cecar pertayaan oleh wartawan Pihak penyidik tidak memberikan jawaban.
Kabag Hukum Dolly Kenap saat dikonfirmasi belum memberikan komentar lebih.
”saya no coment” singkatnya.
Menurut informasi yang dihimpun, berkas yang diminta berkaitan dengan kasus pemecah ombak yang saat ini sedang ditangani Kejati Sulut.
(Dy)