Wisata Gunung Api Sulut Masuk Travel Warning Inggris

Gunung Ruang.(ist)

Jakarta, VivaSulut.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi bencana di destinasi wisata kawasan gunung berapi.

Langkah ini diambil guna merespons peringatan perjalanan (travel warning) yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Inggris untuk tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari Kompas.com, belum lama ini, Kantor Luar Negeri Persemakmuran dan Pembangunan (FCDO) Britania Raya memasukkan sejumlah kawasan gunung api aktif di Indonesia dalam daftar destinasi yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi.

Wilayah tersebut meliputi radius bahaya di sekitar 6 gunung api, yakni:
1. Gunung Lewotobi Laki-laki (Nusa Tenggara Timur)
2. Gunung Sinabung (Sumatera Utara)
3. Gunung Marapi (Sumatera Barat)
4. Gunung Semeru (Jawa Timur)
5. Gunung Ruang (Sulawesi Utara)
6. Gunung Ibu (Maluku Utara)

Menanggapi hal tersebut, Kemenpar menyatakan telah menyiapkan berbagai upaya untuk menjamin keamanan wisatawan, khususnya mancanegara.

“Kementerian Pariwisata memiliki berbagai upaya dalam memitigasi kegiatan berwisata di daerah tujuan wisata gunung berapi yang rawan mengalami erupsi untuk memberikan keamanan kepada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia,” sebagaimana dikutip, Rabu (7/1/2026).

Pemerintah berfokus pada tiga aspek utama, yaitu pencegahan, penanganan, dan peningkatan kualitas layanan.

Kemenpar mendorong pemerintah daerah serta pengelola destinasi untuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) mitigasi yang komprehensif.

Selain itu, koordinasi erat terus dijaga bersama instansi terkait seperti BMKG, BNPB/BPBD, Basarnas, TNI/Polri, serta Kementerian ESDM.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan destinasi wisata memiliki rencana jelas dalam menghadapi potensi bencana alam maupun insiden keamanan,” tegas Kemenpar.

Seluruh pelaku industri pariwisata juga diimbau untuk konsisten menerapkan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) serta melakukan penilaian risiko secara berkala di pusat-pusat aktivitas wisata.

Kemenpar memandang travel warning dari Inggris sebagai bentuk kewajiban negara tersebut dalam melindungi warga negaranya, terutama bagi peminat wisata minat khusus pendakian.

Meski demikian, Kemenpar tetap mengimbau wisatawan asal Inggris untuk tetap mematuhi arahan otoritas setempat jika berkunjung ke Indonesia.

“Wisatawan Inggris diimbau mematuhi larangan dari instansi yang berwenang seperti pemerintah daerah setempat, BMKG, BNPB, BPBD atau pihak keamanan setempat ketika ingin berkunjung ke destinasi wisata gunung berapi,” jelas Kemenpar.

Selain ancaman erupsi, wisatawan juga diminta waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang kerap terjadi selama musim hujan dan cuaca ekstrem.

Untuk memudahkan akses informasi, Kemenpar telah menyediakan modul kebencanaan dan panduan manajemen risiko yang dapat diakses publik melalui tautan resmi milik kementerian.

(redaksi)

Pos terkait