Kotamobagu, VivaSulut.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok pendukung dr. Siti Korompot menggelar aksi damai di depan Mapolres Kotamobagu, Senin. Aksi berlangsung tertib dengan massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan terorganisir.
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi dukungan serta seruan keadilan bagi dr. Siti Korompot, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Didi Musa menyampaikan enam poin tuntutan kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap dokter spesialis kandungan dan kebidanan itu dinilai janggal dan perlu dikaji secara terbuka. Massa juga meminta proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Menanggapi kegiatan tersebut, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, menegaskan bahwa aksi menyampaikan pendapat merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh undang-undang.
“Pada intinya kami tetap melayani aksi mereka dengan aman,” ujarnya.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas situasi. Hingga massa berangsur membubarkan diri, aksi berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti.
Setelah melakukan orasi di depan Mapolres Kotamobagu, rombongan massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD dan Kantor Wali Kota Kotamobagu untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Para warga pendukung berharap aksi damai ini mampu membuka ruang bagi keadilan dan mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum serta pihak terkait. *





