PETI Lobong Bangkit dari Abu Penertiban, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat!

Aktivitas tambang ilegal di Desa Lobong yang kembali terlihat setelah penertiban, Selasa (11/11/2025)

Kotamobagu, VivaSulut.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kecamatan Kotamobagu Barat, kembali menggeliat. Padahal, baru beberapa bulan lalu lokasi ini ditertibkan oleh aparat kepolisian dan disegel dengan garis polisi. Kini, suara mesin tambang kembali meraung, menandai kembalinya operasi emas ilegal di wilayah tersebut.

Penertiban yang dilakukan Polres Kotamobagu pada akhir Januari 2025 sempat menuai apresiasi masyarakat. Namun, euforia itu tak bertahan lama. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tambang yang dulu ditutup kini kembali beroperasi bebas, seolah tak pernah ada tindakan hukum sebelumnya.

“Dulu polisi datang ramai-ramai, semua alat dibawa. Sekarang malah tambah banyak yang beroperasi lagi. Jadi penertiban kemarin itu apa gunanya?” ujar seorang warga Lobong yang meminta namanya tidak disebutkan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Kotamobagu. Sebab, kegiatan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Dari informasi yang diperoleh, beberapa penambang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas. Kedua bahan ini dikenal sangat beracun dan dapat mencemari sumber air serta tanah di sekitar wilayah tambang.

Selain itu, area tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan juga sangat rentan terhadap kecelakaan kerja dan longsor, terutama saat musim hujan seperti sekarang.

Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas PETI ini, sehingga bisa terus beroperasi tanpa rasa takut terhadap hukum.

“Kalau tidak ada yang di belakang mereka, mana mungkin bisa beroperasi lagi setelah ditertibkan. Ini sudah bukan rahasia umum,” tambah warga lainnya.

Kembalinya PETI Lobong seakan menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah. Penertiban yang seharusnya memberi efek jera justru tampak seperti formalitas – tegas di awal, hilang pengawasan setelahnya.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Polres Kotamobagu dan Pemerintah Kota. Apakah mereka benar-benar serius menegakkan aturan, atau kembali membiarkan “tambang haram” ini beroperasi hingga menciptakan kerusakan yang lebih besar?

“Kami tidak butuh janji atau razia sesaat. Kami butuh tindakan nyata, agar Lobong tidak terus jadi ladang emas bagi segelintir orang dan kuburan hukum bagi rakyat kecil,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat. ***

Pos terkait