Bolmong, VivaSulut.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pernah menangani dugaan kasus perselingkuhan warganya berinisial RN dan TT.
Hal ini dikatakan langsung, Sangadi Tanoyan Selatan, Urip Detu, kepada sejumlah wartawan, dirinta mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah diselesaikan secara adat.
“Masalah ini (Dugaan Perselingkuhan) sudah lama. Keduanya (RN dan TT) sudah dikenai sanksi adat berupa denda,” ujar Urip, Rabu (19/11/2025).
Sebelumnya, belum lama ini masyarakat dikagetksn dengan adanya dugaan kasus perselingkuhan seorang pengusaha tambang ilegal inisial RN dengan seorang wanita cantik berinisial TT, heboh di media sosial (Medsos).
Kasus dugaan perselingkuhan itu terungkap di medsos setelah Istri dari RN, menulis status soal perselingkuhan suaminya dengan TT.
Dari informasi yang didapat istri RN sempat syok berhasil mendapatkan bukti chat mesra antara RN dan TT, hingga memposting hubungan terlarang RN dan TT itu di media sosial.
Dugaan perselingkuhan itu pun sontak menjadi perhatian masyarakat. Bahkan kabarnya sempat ditangani oleh pemerintah dan lembaga adat desa setempat, dengan menggelar sidang desa.
“Dalam sidang desa itu RN dan TT dihadirkan untuk dimintai keterangan soal dugaan perselingkuhan mereka,” ucap warga yang meminta namannya dirahasiakan.
Kasus dugaan perselingkuhan RN dan TT menjadi viral, karena Istri RN dan TT saling adu status di media sosial. ***
(Dayat)





