Sinergi dengan KPK, Bupati Joune Ganda Dorong Sertifikasi Seluruh Aset Daerah

Minut, VivaSulut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (23/10/2025).

Kehadiran tim KPK ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV, Andy Purwana, untuk melaksanakan dua agenda utama, salah satunya rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPK menyoroti pelaksanaan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) — sistem pengawasan yang dikembangkan KPK untuk memantau upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Kami ingin memperoleh laporan dari delapan area pengawasan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penyelamatan aset daerah,”
ujar Andy Purwana.

Andy menjelaskan, praktik korupsi sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, sistem perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah harus dibuat transparan dan akuntabel. Salah satu fokus utama KPK, lanjutnya, adalah penyelamatan dan sertifikasi aset daerah.

“Setiap aset pemerintah daerah harus bersertifikat. Kalau tidak, aset itu bisa diklaim pihak lain dan berpotensi berperkara di pengadilan,” kata Andy.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang (developer) kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda sudah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengamanan aset.

“Upaya Pemkab Minut dalam penyelamatan aset termasuk yang cukup baik di Sulawesi Utara,” tambah Andy.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan apresiasinya kepada tim KPK atas pendampingan dan bimbingan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada tim Korsub KPK yang selalu membantu dalam penyelesaian dan penyelamatan aset daerah. Kami terus berkoordinasi agar seluruh aset pemerintah bisa dikelola dengan baik,”
ujar Joune Ganda.

Bupati Joune juga memimpin langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan PSU bersama delapan developer di Minahasa Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, dan turut disaksikan oleh perwakilan KPK serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penyerahan PSU kali ini nilainya lebih dari Rp40 miliar, dan secara langsung menambah jumlah aset milik Pemkab Minut,” ungkap Bupati Joune.

Lebih lanjut, Joune menjelaskan bahwa penyerahan PSU dari pihak pengembang ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur seperti jalan dan saluran air di kompleks perumahan.

“Para developer menunjukkan komitmen kuat untuk taat aturan. Ke depan, kami akan terus membantu mereka dalam aspek teknis agar proses ini berjalan lancar,”
pungkas Joune Ganda.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemkab Minut dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait