Kotamobagu, VivaSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur berbasis data.
Langkah ini diwujudkan dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Survei Kondisi Jalan dan Jembatan Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kotamobagu, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan pihak konsultan pelaksana, unsur perangkat daerah teknis seperti PRKIM dan Perhubungan, serta perwakilan kecamatan.
FGD ini bertujuan memperbarui data kondisi jalan di seluruh wilayah Kotamobagu, yang akan menjadi dasar penganggaran, perencanaan, serta prioritas perbaikan dan pemeliharaan jalan tahun 2026, baik melalui dana daerah maupun pusat, termasuk program DAK dan IJD.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Bapak Claudy Mokodongan, S.T., M.E., melalui Kabid Bina Marga, Haris A. Momintan, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan survei ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh data infrastruktur jalan di Kotamobagu selalu mutakhir dan akurat.
“Survei jalan tahun 2025 ini penting untuk memastikan data jalan selalu terbarui dan akurat. Data tersebut menjadi dasar penganggaran, rekomendasi teknis perbaikan, serta monitoring kondisi jalan dari tahun ke tahun,” ujar Haris A. Momintan.
“Hasil survei ini juga akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan pengajuan program DAK maupun IJD ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Dari hasil sementara, total panjang jalan di wilayah Kota Kotamobagu mencapai 381,326 kilometer, dengan tingkat kemantapan jalan sebesar 66,16 persen, dan ketidakmantapan 33,84 persen.

Rincian kondisi jalan sebagai berikut:
Baik: 166,974 km (43,79%)
Sedang: 85,315 km (22,37%)
Rusak Ringan: 36,373 km (9,54%)
Rusak Berat: 92,664 km (24,30%)
Jenis perkerasan jalan meliputi aspal atau hotmix (48,57%), beton/rigid (22,75%), kerikil (28,14%), dan tanah belum tembus (1,43%).
FGD yang dihadiri oleh jajaran teknis Dinas PUPR, stakeholder kecamatan, serta pihak konsultan CV. Elijreh Abadi ini juga membahas metodologi survei dan hasil awal pemetaan jalan yang dinilai sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK).
Melalui kegiatan ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan ketepatan sasaran pembangunan infrastruktur.
“Monitoring dan pembaruan data secara berkala menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan kemantapan jaringan jalan, baik di wilayah kota maupun desa,” pungkas Haris Momintan.






1 Komentar
Komentar ditutup.