Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan SK Pengangkatan 148 P3K Tahap II

Suasana penyerahan SK P3K Tahap II oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, kepada 148 pegawai di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Kotamobagu, VivaSulut.com – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang Pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/09/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK pengangkatan.

“Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak – Ibu, yang baru saja menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujar Rendy.

Ia menegaskan, penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi awal bagi para aparatur untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Sebagai pelayan masyarakat, maka saya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja, serta terus mengasah kompetensi dalam menjawab berbagai tantangan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan perjanjian kerja para pegawai.

Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, yakni Analis Sumber Daya Aparatur Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh pegawai penerima SK P3K.

Pos terkait