Remaja Lembeh Bitung Tuntaskan Dendam dengan Sebilah Pisau

Ilustrasi

Bitung, VivaSulut.com – GD (18) ditangkap Polisi setelah menganiaya seorang pemuda dengan senjata tajam jenis pisau, Sabtu (14/6/2025).

Remaja Kelurahan Batu Lubang Kecamatan Lembeh Selatan ini ditangkap atas dugaan penikaman terhadap Sevniardi Makapuas (22).

Bacaan Lainnya

Menurut Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, GD mengaku melakukan penganiayaan karena dendam terhadap Sevniardi.

“GD mengaku pernah berselisih paham dengan korban,” kata Abdul.

Pada Jumat (13/6/2025) malam sekitar pukul 23.15 Wita, kata Abdul, GD melihat korban sedang duduk di atas sepeda motor.

Saat itu, GD sudah mengkonsumsi minuman keras dan langsung menghampiri korban dan menyerang dengan sebilah pisau yang ia bawa.

“Korban ditikam sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri,” katanya.

Usai menikam korban, GD langsung melarikan diri, namun beberapa jam kemudian berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan di Kelurahan Batu Lubang Linkungan 03 Kecamatan Lembeh Selatan.

“Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lembeh untuk Proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait