Pemerintah Cabut Empat Ijin Tambang di Raja Ampat, PT Gag Tetap Beroperasi

Penolakan tambang nikel di Raja Ampat Papua.(ist)

Jakarta, VivaSulut.com – Nama PT Gag Nikel belakangan mendapat sorotan usai terlibat dalam aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat daya.

Sorotan ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat. Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Bacaan Lainnya

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Namun, tak ada nama PT Gag Nikel di antara perusahaan yang izin usahanya dicabut.

“Mempertimbangakan semua yang ada secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar PT Gag Nikel (izin) dicabut,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (10/6/2025).

“Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) maupun Kementerian Kehutanan,” sambungnya.

Pemilik PT Gag Nikel

Dilansir dari Kompas.com, Senin (9/6/2025), PT Gag Nikel adalah anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Aneka Tambang (Antam).

Awalnya, tambang nikel di Pulau Gag adalah bagian dari kontrak karya yang diberikan kepada investor asing pada 1997-1998.

Namun, setelah itu, tambang diambil alih negara dan pengelolaannya pun berpindah tangan atau diserahkan ke PT Antam.

PT Antam kemudian mengoperasikan tambang nikel tersebut melalui PT Gag Nikel sejak 1998.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/6/2025), saham PT Gag Nikel awalnya tidak secara sepenuhnya dimiliki oleh PT Antam.

Mulanya, Asia Pacific Nickel Pty Ltd menguasai 75 persen saham PT Gag Nikel, sedangkan Antam hanya memiliki 25 persen saham sisanya.

Pada 2008, Antam mengakuisisi semua saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd. Dengan begitu, PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.

PT Gag Nikel di Raja Ampat tercatat memiliki luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektar.

Perusahaan ini baru mendapatkan izin produksi pada 2017, lalu mulai melakukan aktivitas produksi pada 2018.

Kontrak karya PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017.

Dari data per 31 Desember 2018, total cadangan nikel PT Gag Nikel Raja Ampat tercatat sebesar 47,76 juta wet metric ton (wmt), terdiri dari 39,54 juta wmt bijih nikel saprolit dan 8,22 juta wmt bijih nikel limonit.

Sebagai informasi, wmt merupakan satuan untuk bijih logam dalam keadaan basah alami.

Sementara, total sumber daya nikel PT Gag Nikel mencapai 314,44 juta wmt yang terdiri dari 160,08 juta wmt bijih nikel saprolit dan 154,36 juta wmt limonit.

Dengan masifnya skala tambang di sana, PT Gag Nikel Raja Ampat memiliki fasilitas yang terbilang sangat lengkap.

Anak usaha Antam itu membangun beberapa rumah tinggal untuk karyawan di sana.

Fasilitas lainnya di Pulau Gag termasuk dermaga yang menjadi tempat sandar kapal penghubung ke Sorong dan Wisai.

Bahkan, ada juga landasan udara sepanjang 1.500 meter yang bisa menjadi tempat pendaratan pesawat kecil.

(redaksi)

Pos terkait