Bitung, VivaSulut.com – Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap seorang pemuda inisial, VN (18) karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, Sabtu (24/5/2025).
Pemuda Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga ini ditangkap berdasarkan adua warga Perum Victory Land Kecamatan Aertembaga karena berkeliaran membawa sajam.
Dari informasi, VN setiap mendatangi kompleks perumahan itu, selalu membawa sajam jenis badik yang diselipkan di pinggang. Warga resah dan melaporkan ke Tim Tarsius.
“VN ditangkapdi kos-kosan temannya di Kelurahan Winenet setelah Tim Tarsius melakukan penelusuran, Sabtu subuh sekitar pukul 2.30 Wita,” kata Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai.
Di hadapan Tim Tarsius, kata Abdul, VN mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga.
“Ia beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut,” katanya.
(redaksi)