Joune Ganda Kejar Kendaraan Dinas yang ‘Pindah Tangan’, Tahun 2024 Sudah Terbitkan 65 SKK untuk Kejari Minut

Bupati Minut Joune Ganda mengecek langsung keberadaan kendaraan dinas milik daerah dan memastikan langka hukum bagi oknum-oknum yang menghilangkan atau menggunakan sepihak atas aset daerah ini. Pengecekan tersebut dilaksanakan Senin (19/5/2025) di lapangan upacara Kantor Bupati Minut.

Minut, VivaSulut.com – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung berkomitmen untuk mengamankan aset daerah, salah satunya kendaraan dinas.

Tahun 2024, Bupati Joune Ganda bahkan telah menerbitkan 65 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, untuk mengamankan kendaraan-kendaraan dinas yang telah berpindah tangan.

Bacaan Lainnya

Keterlibatan Kejari Minut dibutuhkan agar oknum-oknum yang saat ini sedang ‘menguasai’ kendaraan milik daerah, agar dapat mengembalikan secara sukarela sebelum mendapat sanksi secara hukum.

Dalam pengecekan kendaraan dinas Senin (19/5/2025), Bupati Joune Ganda menegaskan akan menempuh langka hukum apabila kendaraan-kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepada daerah.

“Kita melakukan penertiban sekaligus evaluasi. Ini adalah aset milik negara sehingga siapapun yang melakukan tindakan menghilangkan atau menguasai secara pribadi maka kita akan lakukan upaya hukum,” tegas Joune Ganda.

Secara terpisah, kepada VivaSulut.com, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki menjelaskan perihal 65 SKK yang terbit di tahun 2024.

“Terkait kendaraan di luar penguasaan, sesuai dengan komitmen pimpinan, dari tahun sebelumnya sudah ada kerjasama dengan Kejari sebagai jaksa pengacara negara untuk pengamanan aset. Pak bupati sudah membuat Surat Kuasa Khusus untuk pengamanan barang milik daerah. Tahun 2024 sudah di SKK 65
dan sudah ada tindak lanjut di tahun 2024. Sisanya akan dilanjutkan tahun ini,” jelas Carla Sigarlaki, Senin (19/5/2025).

Dijelaskan Carla, ada beberapa faktor yang menjadi alasan hingga aset daerah di luar penguasaan, termasuk mindset pengguna kendaraan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga aset serta kesadaran para pemegang unit untuk mengembalikan aset daerah.

“Kendaraan ini kan sudah ada sejak pembentukan Kabupaten Minahasa Utara. Di kepemimpinan Pak Joune Ganda dan Kevin Lotulung, itu sudah mulai ada komitmen untuk pengamanan dan pengawasan serta pengendalian. Memang tidak segampang membalikkan telapak tangan karena tergantung oknum. Selain pengamanan dalam bentuk pengecekan, juga sudah disampaikan melalui sosialisasi dan himbauan agar supaya ada perubahan mindset dari pemegang kendaraan untuk melakukan pengamanan aset yang di bawah penguasaannya,” ujar Carla.

Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki memantau proses pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab Minut, Senin (19/5/2025).

Hingga sore hari, BKAD Minut terus melakukan pemeriksaan terkait kendaraan bermotor termasuk kapal motor milik daerah untuk dicek kondisinya di lapangan.

Pantauan VivaSulut, ratusan kendaraan baik motor, mobil hingga jenis truk, telah mengantri sejak pagi di halaman upacara Kantor Bupati Minut untuk dicek petugas BKAD.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kembali data yang tercatat apakah sesuai dengan data di lapangan atau tidak, termasuk kondisi fisik kendaraan apakah masih layak digunakan atau telah di luar penguasaan.

“Kendaraan yang kurang baik akan diproses sesuai dengan ketentuan termasuk kendaraan di luar penguasaan. Dan rencananya setelah kegiatan ini, untuk hasil inventarisasi, (kendaraan dinas) yang di luar penguasaan itu juga akan dibuat SKK juga. Tapi harus clear and clean, dokumen pendukung harus valid dan sah. Badan keuangan bekerjasama dengan OPD sebagai pengguna barang, sedang menyiapkan dokumen pendukung untuk proses kerjasama dengan jaksa pengacara negara,” jelasnya.

Sementara itu, untuk aset seperti kapal atau yang memiliki kendala untuk datang, akan dilakukan pengecekan di lapangan bersama OPD dan pengurus barang.

“Komitmen pimpinan sudah ada dan kepala OPD sebagai pengguna barang juga harus mendukung pengamanan aset daerah agar berhasil,” tutup Carla.

(Finda Muhtar)

Pos terkait