Angka WNI Kerja Penipuan Online di Kamboja Melonjak 263%

Jakarta, VivaSulut.com – Jumlah Warga Negara Indonesia atau WNI yang menjadi pekerja penipuan online di Kamboja melonjak 263% dari 306 pada kuartal I 2024 menjadi 1.112 pada Januari – Maret tahun ini.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan WNI yang bekerja di Kamboja di bidang penipuan daring terbuai oleh gaji tinggi.

“Walaupun sudah ada imbauan pemerintah dan sering viral di media sosial, masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan menyesatkan, yang menjanjikan gaji tinggi, pekerjaan mudah, fasilitas ‘enak’, dan persyaratan minim,” ujar dia dilansir dari Katadata.co.id, Kamis (24/4/2025).

Menurut Santo, oknum penipuan online Kamboja memang mengincar WNI. Banyak di antaranya yang tertahan di bisnis ini lebih dari enam bulan.

“KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Tanah Air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja,” kata dia.

“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” Santo menambahkan.

Secara keseluruhan, Kedutaan Besar RI Phnom Penh menangani 1.301 WNI bermasalah di Kamboja. Sebanyak 85% atau 1.112 di antaranya terkait penipuan daring atau online scam.

Kasus lainnya yakni terkait perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.

Selain itu, ada 28 kasus kematian WNI. Jumlahnya naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI meliputi:
– Penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39%)
– Diabetes dan gagal ginjal/liver (lima kasus/18%)
– Kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (empat kasus/14%)
– HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (tiga kasus/11%)
– Kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (tiga kasus/11%)
– TBC dan penyakit paru-paru (dua kasus/7%).

KBRI menilai upaya pencegahan agar WNI tak terjerat lowongan kerja ilegal di Kamboja menjadi sangat penting, supaya warga tidak kadung pergi.

(redaksi)

Pos terkait