Manado, VivaSulut.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 secara virtual pada Jumat (25/4/2025), dari ruang kerjanya.
Dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut, Wagub Victor Mailangkay tampil mengenakan seragam PDUB lengkap, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait.
Peringatan tahunan ini bertujuan mengingatkan pentingnya otonomi daerah sebagai bagian dari upaya desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, agar setiap daerah mampu mengelola dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan potensi dan karakteristik lokal masing-masing.
Mengacu pada informasi yang dirilis oleh situs resmi pemerintah daerah dan Kemendagri, tema yang diangkat tahun ini adalah “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika pembangunan nasional.
Kemendagri menjelaskan, Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Peringatan ini bermula dari diberlakukannya kebijakan otonomi daerah pada era reformasi, yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Implementasi otonomi daerah bertujuan membuka ruang yang lebih luas bagi daerah untuk mengelola urusan politik, ekonomi, sosial, hingga budaya secara mandiri.
Kebijakan ini menandai pergeseran besar dari sistem sentralistik masa Orde Baru menuju model pemerintahan yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Meski otonomi daerah memberikan peluang besar bagi kabupaten/kota untuk mengoptimalkan potensi lokal, memperbaiki pelayanan, serta mempercepat pembangunan daerah, pelaksanaannya tetap menghadapi berbagai tantangan.
Beberapa di antaranya adalah ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, hingga persoalan korupsi di tingkat lokal.
(***/Finda Muhtar)