Bitung, VivaSulut.com β Seorang siswa SMK Negeri di Kota Bitung diamankan Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung, Senin (14/4/2025).
Siswa inisial SR (17) diamankan saat Tim Patroli Samapta melakukan patroli di seputaran Jalan A Maramis Kelurahan Bitung Dua Kecamatan Maesa.
Saat dilakukan pemeriksaan, Tim Patroli mendapati barang bukti satu pelontar panah wayer, tiga anak panah serta satu tas hitam kecil yang digunakan untuk menyimpan senjata tajam itu.
SR mengaku jika barang terlarang itu ia bawa untuk jaga diri. Dan ia langsung digiring ke Mako Polres Bitung untuk diproses.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH menegaskan, kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar.
βTim Patroli Samapta Presisi akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Alber.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam menghindari kepemilikan atau penggunaan barang berbahaya,β sambungnya.
(redaksi)